JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan menjadi pijakan organisasi dalam menjalankan khidmah pada masa 2026–2031.
Muktamar yang berlangsung sejak 27 Agustus 2026 itu diikuti lebih dari 3.000 peserta dan peninjau dari berbagai daerah. Seluruh agenda persidangan, mulai dari laporan pertanggungjawaban, sidang komisi, sidang pleno, hingga Bahtsul Masail, telah diselesaikan sesuai agenda.
Dengan mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”, Muktamar ke-35 menjadi momentum penting bagi NU untuk melakukan evaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah perjuangan pada periode mendatang.
KH Miftachul Akhyar Kembali Menjadi Rais Aam
Salah satu keputusan terpenting Muktamar adalah penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Sembilan ulama yang telah ditetapkan sebagai anggota AHWA bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU. Dalam musyawarah tersebut, KH Miftachul Akhyar kembali mendapatkan amanah sebagai Rais Aam.
Keputusan tersebut menegaskan kuatnya tradisi musyawarah ulama dalam struktur kepemimpinan NU.
Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU
Muktamar ke-35 juga menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui musyawarah sembilan anggota AHWA pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Keputusan tersebut kemudian dibacakan di hadapan peserta Muktamar.
Dengan demikian, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 akan berada di bawah duet KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.
Keduanya menerima amanah untuk melanjutkan perjalanan NU dalam menghadapi berbagai tantangan keumatan, kebangsaan, pendidikan, ekonomi, teknologi, serta perubahan sosial yang semakin kompleks.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Mengalami Perubahan
Salah satu keputusan strategis Muktamar ke-35 adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Muktamar menyepakati bahwa Ketua Umum tidak lagi dipilih dengan mekanisme langsung one man one vote. Setiap PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara mengusulkan satu hingga lima nama calon. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk dimusyawarahkan bersama AHWA.
Perubahan mekanisme ini disebut sebagai upaya meneguhkan kembali supremasi Syuriyah dalam struktur jam’iyyah NU dan menguatkan tradisi musyawarah dalam menentukan kepemimpinan organisasi.
Masa Iddah Jabatan Politik Selama Satu Tahun
Muktamar ke-35 juga menghasilkan keputusan terkait hubungan kepemimpinan NU dengan jabatan politik.
Forum Muktamar menetapkan masa iddah selama satu tahun bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU yang sebelumnya memegang jabatan politik tertentu. Selain itu, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris Muktamar dilarang merangkap sejumlah jabatan politik publik.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga independensi organisasi serta memastikan kepemimpinan NU dapat fokus menjalankan amanah keumatan dan kebangsaan.
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima
Dalam rangkaian persidangan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021–2026 diterima secara aklamasi.
Penerimaan LPJ tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi terhadap perjalanan kepengurusan sebelumnya sekaligus menjadi dasar bagi kepengurusan baru dalam menyusun langkah organisasi lima tahun ke depan.
Bahtsul Masail Bahas Persoalan Kontemporer
Muktamar ke-35 tidak hanya membahas persoalan organisasi dan kepemimpinan. Forum Bahtsul Masail juga membahas berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu keputusan yang mendapat perhatian adalah mengenai Bitcoin. Muktamar memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih, tetapi tidak berkedudukan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.
Bahtsul Masail Qanuniyah juga membahas persoalan kebijakan publik, termasuk penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum tersebut merekomendasikan agar penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dihentikan pada 2027 dan anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat pendidikan nasional.
Selain itu, Muktamar membahas penguatan kedudukan korban kekerasan seksual, persoalan standar keulamaan di era algoritma, serta berbagai persoalan sosial dan keagamaan kontemporer.
Mendorong Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih
Pada bidang ekonomi, Muktamar ke-35 memberikan perhatian terhadap penguatan ekonomi rakyat.
Salah satu rekomendasi Muktamar mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih, dengan perhatian pada aspek pemberdayaan masyarakat dan efektivitas program ekonomi di tingkat desa.
Rekomendasi tersebut menunjukkan perhatian NU terhadap pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada manfaat nyata bagi masyarakat akar rumput.
Menatap Babak Baru NU
Penutupan Muktamar ke-35 menjadi awal bagi perjalanan baru Nahdlatul Ulama untuk masa khidmah 2026–2031.
Ketua Panitia Muktamar ke-35, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Muktamar telah selesai sesuai jadwal. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta dan menilai kehadiran sejumlah tokoh yang sebelumnya masuk dalam bursa calon Ketua Umum menunjukkan kedewasaan kader NU dalam menyikapi perbedaan.
Kini amanah besar berada di tangan kepengurusan baru. KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz diharapkan mampu membawa NU semakin kuat dalam menjaga tradisi keilmuan, memperkuat jam’iyyah, serta memperluas manfaat khidmah bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Muktamar ke-35 telah selesai. Namun, keputusan yang lahir dari Tambakberas menjadi awal dari perjalanan panjang lima tahun ke depan.
Dari Tambakberas untuk NU, umat, dan Indonesia.
Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.





Memuat komentar...