KUTIPAN.OR.ID, JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi berakhir pada Senin (31/8/2026). Forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk penetapan kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031.

Muktamar yang berlangsung sejak 27 Agustus 2026 itu mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Rangkaian agenda diikuti ribuan peserta dari berbagai wilayah dan membahas persoalan organisasi, keagamaan, sosial, hingga rekomendasi kebangsaan.

KH Miftachul Akhyar Kembali Menjadi Rais Aam

Salah satu keputusan utama Muktamar adalah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.

Penetapan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sembilan ulama anggota AHWA bermusyawarah dan secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar untuk kembali memimpin jajaran Syuriyah PBNU selama lima tahun mendatang.

Keputusan tersebut diambil dalam persidangan di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Ahad malam (30/8/2026).

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU

Sehari setelah penetapan Rais Aam, AHWA menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat sembilan anggota AHWA pada Senin pagi (31/8/2026). Nama Gus Kikin sebelumnya menjadi salah satu dari lima calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.

Dengan keputusan tersebut, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 berada di bawah duet KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Berubah

Muktamar ke-35 juga mencatat perubahan penting dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Dalam sidang pleno, peserta Muktamar menyepakati mekanisme yang menempatkan AHWA sebagai forum yang menentukan Ketua Umum berdasarkan nama-nama yang diajukan dari struktur NU yang memiliki hak suara.

Sebelumnya, mekanisme pemilihan Ketua Umum menggunakan sistem pemungutan suara langsung oleh peserta. Perubahan tersebut menjadi salah satu keputusan strategis Muktamar ke-35 dan menegaskan kembali posisi musyawarah ulama dalam proses kepemimpinan NU.

Qanun Asasi Jadi Pedoman Perjalanan NU

Usai terpilih, Gus Kikin menyampaikan bahwa Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari akan kembali dihidupkan sebagai salah satu pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua.

Menurut Gus Kikin, penguatan kembali nilai-nilai dasar tersebut penting untuk menjadi pijakan NU dalam menjalankan organisasi dan menghadapi tantangan zaman. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian penutupan Muktamar ke-35 di Tambakberas.

Pesan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan baru PBNU akan menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan antara tradisi keilmuan pesantren, kebutuhan masyarakat modern, dan dinamika kehidupan kebangsaan.

Dari Tambakberas untuk NU di Daerah

Berakhirnya Muktamar ke-35 tidak berarti seluruh pekerjaan organisasi selesai. Keputusan yang dihasilkan di Jombang selanjutnya akan menjadi pijakan bagi struktur NU di berbagai tingkatan, termasuk PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting.

Bagi NU di daerah, hasil Muktamar menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menerjemahkan kebijakan tingkat pusat ke dalam program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, pelayanan sosial, hingga literasi digital menjadi sejumlah bidang yang dapat dikembangkan dalam semangat memperkaya khidmah.

Hal ini menjadi semakin relevan di tengah perubahan sosial yang cepat. Struktur NU di tingkat daerah dituntut tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.

Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar

Penutupan Muktamar ke-35 NU dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Senin (31/8/2026).

Prabowo sebelumnya juga menghadiri pembukaan Muktamar pada 27 Agustus. Pada penutupan tersebut, Presiden memukul kentongan sebagai tanda berakhirnya rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Dengan selesainya Muktamar, NU memasuki masa khidmah baru 2026–2031 dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz.

Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai keputusan yang lahir di Tambakberas tidak berhenti sebagai keputusan forum, tetapi diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

Muktamar telah selesai. Khidmah baru NU baru saja dimulai.

— Kutipan.or.id